Tugas Akhir DIII
Gambaran Perilaku Masyarakat Pesisir Pantai dan Pegunungan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
“ GAMBARAN PERILAKU MASYARAKAT PESISIR PANTAI DAN PEGUNUNGAN
DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KECAMATAN
MAMUJU TAHUN 2025”
Pembimbing I : Miftah Chairani. H, SKM, M.Kes
Pembimbing II : Ridhayani Adiningsih, M.KKK
Xiii + 54 Halaman + 14 Tabel + 1 Gambar + 6 Lampiran + Daftar Pustaka 39
Jumlah timbulan sampah di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 20 juta ton, berdasarkan
sumbernya sampah yang berasal dari rumah tangga menjadi yang terbanyak yaitu sebesar 39,98%.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perbedaan perilaku masyarakat pantai dan pegunungan
dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Kecamatan Mamuju. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan
kualitatif. Populasi penelitian ini adalah semua kepala rumah tangga yang ada di Lingkungan
Tahaya-haya Kelurahan Karema sebanyak 270 kepala keluarga dan di Dusun Ujung Bulo Wisata
Wisata sebanyak 75 kepala keluarga. Penentuan sampel dalam penelitian ini untuk perhitungan
sampel di Lingkungan Tahaya-haya menggunakan rumus Proportional Random Sampling dan
untuk penentuan sampel di Dusun Ujung Bulo Wisata menggunakan Total Sampling, jadi total
sampel keselurahan sebanyak 225 sampel.
Hasil Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat
di Lingkungan Tahaya-haya tentang pengolahan sampah rumah tangga sudah baik 75,3% dan di
Dusun Ujung Bulo Wisata juga sudah Baik 64%. Sikap masyarakat di Lingkungan Tahaya-haya dan
Dusun Ujung Bulo Wisata dalam pengelolaan sampah rumah tangga 100% sudah sangat baik.Dan
tindakan masyarakat di Lingkungan Tahaya-haya dalam pengelolaan sampah rumah tangga baik
64,7% dan di Dusun Ujung Bulo Wisata kurang baik 89,3%.
Kesimpulan dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan tindakan antara
masyarakat yang tinggal diwilayah pegunungan dan pesisir dalam pengelolaan sampah rumah
tangga. Saran dari penelitian ini adalah agar pemerintah memberikan penyuluhan dan edukasi
kepada masyarakat khususnya mengenai pengolahan sampah organik dan anorganik. Pihak
Kelurahan dan Desa bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mempersiapkan Tempat
Pembuangan Sementara (TPS)
| 2025.RAH.SN.01 | 2025.RAH.SN.01 | Perpustakaan Direktorat Poltekkes Mamuju (2025.SN.12) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain