Tugas Akhir DIII
KUALITAS AIR DI DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU) LITERATURE REVIEW Hasil Penelitian
WILDA MAYA SAViii + 31 hFITRI
PO.76.3.03.17.1.023
“Kualitas Air di depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) Tahun 2020”
Pembimbing I : Ridhayani Adiningsih,M.KKK
Pembimbing II : Siti Rahmah, SKM,MPH
alaman + 2 tabel + daftar pustaka 12 (2010-2020)
Air minum merupakan air yang memiliki tahapan proses pengolahan atau
tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum. Air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan
fisik, mikrobiologi, dan kimiawi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kualitas fisik, kimia, dan biologi pada air di DAMIU. Metode penelitian yang
dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian studi literatur.
Adapun teknik pengumpulan data ini menggunakan sumber data base
penelitian, strategi penelusuran publikasi di data base penelitian.
Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa kualitas air secara fisik pada
seluruh DAMIU telah memenuhi persyaratan sesuai Permenkes Nomor
492/Menkes/Per/2010 baik parameter suhu, bau, rasa, warna, kekeruhan, TDS,
dan TSS pada air minum isi ulang. Berdasarkan hasil analisis didapatkan
bahwa kualitas air secara kimia pada seluruh DAMIU telah memenuhi
persyaratan sesuai Permenkes Nomor 492/Menkes/Per/2010 baik parameter
nitrit besi, kesadahan, khlorida, mangan, pH, zat organik, sulfat dan ammonia
pada air minum isi ulang. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan diketahui
bahwa seluruh depot air minum isi ulang yang dilakukan pemeriksaan secara
bakteriologis mengandung bakteri coliform dan E.Coli. Dari keseluruhan
jurnal yang dianalisis didapatkan banyak mengandung bakteri coliform,
sedangkan hanya beberapa depot air minum isi ulang yang mengandung
bakteri E.Coli.
Kesimpulan penelitian ini menunjukkan kualitas air minum secara fisik
dinyatakan memenuhi persyaratan, kualitas air secara kimia dinyatakan
memenuhi syarat dan kualitas air secara biologi dinyatakan tidak memenihi
syarat. Adapun saran dari penelitian ini adalah agar masyarakat memasak air
terlebih dahulu sebelum dikonsumsi, dan untuk pengelola depot air minum isi
ulang perlu memperhatikan sumber air, kebersihan tempat usaha, bak
penampungan air, saringan,dan galon. Serta memeriksakan sampel air secara
rutin setiap 3 bulan sekali.
| K. 2020.WIL.KL.01 | 2020.WIL.KL.01 | Perpustakaan Direktorat Poltekkes Mamuju (Rak KTI.KL.2020) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain