Tugas Akhir DIII
IDENTIFIKASI PEWARNA RHODAMIN B DAN METHANIL YELLOW PADA JAJANAN DI SD INPRES KAREMA KECAMATAN MAMUJU KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2017
Bahan pewarna makanan adalah bahan tambahan pada makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Penambahan zat pewarna pada makanan berfungsi untuk mendapatkan warna yang sama atau seragam pada makanan yang warna asalnya tidak sama, memperbaiki penampilan makanan yang warnanya pudar akibat proses pemanasan, memperoleh penampilan makanan yang lebih menarik, mendapatkan warna yang lebih tua dari warna aslinya, sebagai indikator visual(penglihatan) untuk menentukan kualitas makanan itu, dan mempertahankan warna agar tidak memudar yang disebabkan oleh cahaya matahari atau pengaruh lainnya. Sedangkan dalam aturan penggunaan pewarna yang digunakan harus menjalani pengujian dan prosedur penggunaannya yang disebut proses sertifikasi dan selama takaran yang digunakan tidak melebihi batas yang diizinkan, bahan tambahan pangan di jamin keamanannya.(Sitti Sumarningsih, 2010)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Keberadaan Pewarna makanan Methanil Yellow dan Rhodamin B di SD Inpres Karema Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Jenis Penelitian yang dilakukan yaitu penelitian deskriptif laboratorium dengan melakukan observasi pada jajanan yang dicurigai mengandung rhodamin B dan methanil yellow di SD Inpres Karema Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju
Disarankan Pemerintah Mempertahankan kepatuhan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di SD Inpres Karema Memberikan edukasi bagi anak sekolah tentang bahan pewarna sintetis dan bahayanya terhadap kesehatan.
046 | APO.04.14.002 | Perpustakaan Direktorat Poltekkes Mamuju (Rak 7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain