Tugas Akhir DIII
IDENTIFIKASI ZAT PEWARNA SINTETIS BERBAHAYA PADA JAJANAN YANG DI JUAL DI PASAR SENTRAL MAMUJU KECAMATAN MAMUJU KABUPATEN MAMUJU
MARYAM. “Identifikasi Zat Pewarna Sintetis Berbahaya pada Jajanan
yang dijual di pasar Sentral Mamuju Kecamatan Mamuju Kabupaten
Mamuju Tahun 2018”(dibimbing oleh H.Andi Salim dan Muh.Hasyim)
( ix + 31 Halaman + 3 Tabel + 5 Gambar + 1 Halaman )
Makanan yang bergizi bisa diperoleh dari makanan utama dan
makanan jajanan, Makanan jajanan merupakan masalah yang perlu
menjadi perhatian masyarakat, Makanan jajanan sangat beresiko
terhadap cemaran biologis atau kimiawi yang banyak mengganggu
kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang (Februhartanty
dan Iswaranti, 2004 dalam Kindi, 2013). Berdasarkan laporan hasil
penelitian mengenai jajanan yang dijual di SDN Kompleks Mangkura
Makassar bahwa tiga kali melakukan pengujian sampel, tidak
menghasilkan reaksi perubahan warna yang menunjukkan adanya
Methanyl Yellow. ( Pertiwi, 2013). Penelitian ini bertujuan mengetahui zat
pewarna sintetis Rhodamin B dan Methayl Yellow yang terkandung dalam
makanan dan minuman jajanan yang diperdagangkan di pasar Sentral
Mamuju Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Tahun 2018. Penelitian
ini bersifat eksperimen menggunakan teknik pengambilan sampel dengan
metode total sampling.
Hasil uji makanan dan minuman jajanan yang dijual di pasar Sentral
Mamuju Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju dengan menggunakan
sampel sebanyak 40 sampel makanan dan minuman jajanan di mana, 26
sampel Methany Yellow dimana, 18 berupa makanan dan 8 berupa
minuman dan 14 sampel Rhodamin B dimana 5 berupa makanan dan 9
berupa minuman, pengujian ini menggunakan alat test kit Rhodamin B
dan Methanyl Yellow.
Berdasarkan hasil uji menggunakan alat test kit Rhodamin B bahwa
makanan dan minuman jajanan yang berwarna merah da kuning yang
dijual di pasar Sentral Mamuju Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju
menunjukkan hasil Negative Rhodamin B atau aman untuk dikonsumsi
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan melalui beberapa
tahap dan prosedur pada makanan dan minuman jajanan yang berwarna
merah dan kuning terang yang dijual di pasar Sentral Mamuju Kecamatan
Mamuju Kabupaten Mamuju aman untuk dikonsumsi.
| I.2018.MAR.Gz.12 | 2018.MAR.Kz.18 | Perpustakaan Direktorat Poltekkes Mamuju (RAK.KTI.GZ.2018) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain